Breaking News

Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat Agar Terhindar Dari Covid-19 Dilakukan Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun


Simalungun  |  Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Binaan serta agar terciptanya silahturahmi yang baik antara TNI dengan masyarakat serta guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 sebagai bentuk upaya membantu Pemerintah dalam menegakkan disiplin bagi masyarakat sekitarnya, seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 20/Raya Kahaen jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Endang M Wahyudi tururn kewilayah binaan untuk melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, dengan pemberian masker dan stiker kepada masyarakat, memberikan pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, dengan turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan dengan memberikan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Sindar Raya Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun, Selasa (01/02/2022).

Dalam hal ini Masyarakat menyambut baik kegiatan aparatur Pemerintah TNI-AD Dalam menegakkan disiplin Protokol kesehatan, dengan melaksanakan penegakan disiplin guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pada kesempatan tersebut Serda Endang M Wahyudi mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Binaan. Dengan memberi himbauan kepada masyarakat dan penegakan disipilin terlebih bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker akan di beri sangsi.

Bilamana masih di temui masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker di beri sangsi sesuai Perbup Asahan, sangsi yang di berikan berupa administrasi atau di berikan hukuman fisik dengan melakukan Pus,Up. Semua itu dilakukan memberi jera kepada masyarakat agar sadar dan menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Demi keselamatan dan kesehatan kita semua, terang Babinsa Serda Endang M Wahyudi.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN