Breaking News

Siaga Gugus Tugas Dilaksanakan Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Bersama Dinas Terkait


Pematang SIantar  |  Upaya mencegah penularan virus corona atau Covid-19 tidak hanya dilakukan di pusat kota, tapi juga di rumah-rumah warga, seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Siantar Barat jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka A. Tumanggor dan Sertu Hendra Gunawan turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksankan kegiatan siaga gugus tugas Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaskanakan bertempat di Aula Sekda Jalan Merdeka Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar, Minggu (09/01/2022).

Dalam kesempatan ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Siantar Barat Serka A. Tumanggor dan Sertu Hendra Gunawan bersama anggota Relawan gugus tugas siaga Covid 19 kota Pematang Siantar yang melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar mentaati aturan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan mengikuti perkembangan situasi selanjutnya. Dalam hal ini Gugus Tugas Siaga COVID-19 memiliki tiga tugas utama. Pertama adalah mencegah penyebaran COVID-19. Beragam upaya pun dilakukan. Mulai dari penerapan physical maupun social distancing, sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), sampai memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya. “Kami mendata penduduk yang rentan sakit, penduduk yang datang, penduduk yang pulang mudik dari provinsi lain atau bahkan luar negeri, untuk mendeteksi penyebaran dengan memantau pergerakan masyarakat,” kata Babinsa Serka A. Tumanggor.

Selain pendataan, Gugus Tugas Siaga COVID-19 bertugas mengidentifikasi fasilitas-fasilitas desa untuk dijadikan ruang isolasi. Kemudian, masih dalam aspek pencegahan, Gugus Tugas Siaga COVID-19 rutin mengedukasi masyarakat, salah satunya dengan pemasangan spanduk yang berisi informasi krusial. “Tentang rumah sakit rujukan, nomor telepon, dan lain sebagainya. Pemantuan terhadap Orang Dalam Pemantauan (ODP) dilakukan, meminta kepada pemudik untuk isolasi diri selama 14 hari, dan memastikan tidak ada kegiatan yang bersifat massal atau ada kerumunan,” ucap Babinsa Serka A. Tumanggor.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN