Breaking News

Laksanakan Gakplin Protokol Kesehatan Dilakukan Oleh Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Diwilayah Binaan


Simalungun  |  Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Binaan serta agar terciptanya silahturahmi yang baik antara TNI dengan masyarakat serta guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 sebagai bentuk upaya membantu Pemerintah dalam menegakkan disiplin bagi masyarakat sekitarnya, seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 19/Silau Kahaen jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Teno turun kewilayah binaan untuk melaksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19, dengan pemberian masker dan stiker kepada masyarakat, memberikan pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, dengan turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan dengan memberikan himbauan untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Pordomuan Bandar Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun, Senin (03/01/2022).

Dalam hal ini Masyarakat menyambut baik kegiatan aparatur Pemerintah TNI-AD Dalam menegakkan disiplin Protokol kesehatan, dengan melaksanakan penegakan disiplin guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pada kesempatan tersebut Sertu Teno mengatakan, bahwa kegiatan Operasi Penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, guna mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di wilayah Binaan. Dengan memberi himbauan kepada masyarakat dan penegakan disipilin terlebih bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker akan di beri sangsi, terang Babinsa Sertu Teno.

Lebih lanjut Babinsa Sertu Teno mengungkapkan dengan melaksanakan kegiatan gaplin prokes menghimbau warga masyarakat jika keluar rumah agar mematuhi protokol kesehatan dgn cara mencuci tangan,jaga jarak dan memakai masker guna mencegah penyebaran virus covid 19, bilamana masih di temui masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker di beri sangsi sesuai Perbup Asahan, sangsi yang di berikan berupa administrasi atau di berikan hukuman fisik dengan melakukan Pus,Up. Semua itu dilakukan memberi jera kepada masyarakat agar sadar dan menaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Demi keselamatan dan kesehatan kita semua, terang Sertu Teno.


 

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN