Breaking News

Cegah Penyebaran Virus Corona Diwilayah Binaan, Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Laksanakan Gakplin Protokol Kesehatan


Simalungun  |  Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 14/Raya jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Subrata turut serta melaksanakan kegiatan Penegakan  Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka mengurangi penyebaran Virus Covid-19 agar warga Masyarakat menghindari krumunan dan tetap mekai masker bersama dengan dengan warga Baringin Raya menghimbau untuk melaksanakan Vaksin dan mengingatkan kembali protokol Kesehatan selalu gunakan masker keluar rumah, mencuci tangan,  menghindari keramaian atau kerumunnan dan jangan lupa jaga jarak guna untuk memutuskan mata rantai menularan covid 19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Dame Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalunggun, Minggu (09/01/2022).

Pada kesempatan tersebut disela-sela kegiatan Gakplin tersebut Babinsa Serda Subrata mengungkapkan dalam setiap kegiatan selalu bekerja sama dalam melaksanakan himbauan kepada masyarakat dan terlebih khususnya para pengendara Speda Motor dan Mobil Angkutan Umum, dalam rangka pelaksanaan penerapan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. ”Himbauan yang disampaikan Babinsa ini, masih adanya para Pengendara yang tidak menggunakan masker baik itu pengendara Sepeda Motor dan Angkutan Umum, mereka menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker,” ucap Babinsa Serda Subrata.

Lebih lanjut Babinsa Serda Subrata menambahkan bahwa kita selaku Tim Satgas civid 19 kepedulian yang tinggi kepada masyarakat selalu trus menerus mengingatkan bahwa kita harus terus tetap tingkatkan kewaspada yang terlebih khususnya masyarakat kecamatan dengan cara yang dilaksanakan dengan humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya,” ucapnya.

Serda Subrata menjelaskan bahwa kita melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat yang Pengendara yang tidak menggunakan masker baik itu pengendara Sepeda Motor dan Angkutan Umum harus tetap melaksankan protokoler kesehatan yang berlaku, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Physical Distancing/Jaga Jarak untuk memutus Penyebaran Covid-19 diwilayah tersebut.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN