Simalungun | Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Binaan, dalam kesempatan ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 15/Sipintu angina jajaran Kodim 0207/Simalungun Koptu Sumarlin turun kewilayah binaan untuk melaksanakan pengawasan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka untuk memutus penyebaran Virus Covid-19 kepada masyarakat serta dengan membagikan masker dan memberikan pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak untuk memutus penyebaran Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Togu Domu Nauli Kecamatan Dolok Pardamean Kabupaten Simalungun, Jumat (24/12/2021).
Dengan melaksanakan pengawasan protokol
covid-19 kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman New Normal yaitu
menggunakan masker setiap keluar rumah,cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan membagikan masker, pada
kesempatan tersebut Babinsa mengatakan disamping melaksanakan kegiatan
Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan kepada warga binaan sekaligus membagaikan
masker tersebut dibagikan kepada warga masyarakat yang tidak pakai masker.
Ditempat terpisah Danramil mengatakan,
Pengawasan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) difokuskan di tempat keramaian
dan jalan raya karena setiap hari aktifitas ekonomi warga ditempat tersebut
ramai sehingga sangat rawan dan berpotensi terjadinya peningkatan kasus
terkonfirmasi Covid-19 apabila protokol kesehatan tidak dijalankan dengan
benar, masih terdapat warga yang abai tidak menggunakan masker, ada juga
penggunaan masker yang tidak sesuai dengan ketentuan dengan berbagai alasan.
“Babinsa kami bersama unsur terkait akan membagikan masker kepada warga
masyarakat yang membutuhkan sebagai upaya mewujudkan Kecamatan Silimakuta
Kabupaten Simalungun Bermasker”, ujar Danramil.
Semoga kegiatan yang dilakukan untuk
meningkatkan kesadaran warga masyarakat dapat menekan angka yang terpapar
Covid-19 di wilayah binaan, “Saya berharap kepada masyarakat selalu ingat 3M
menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dengan orang lain minimal
1 meter serta menghindari kerumunan untuk mencegah terjadinya penularan
Covid-19″, pungkas Danramil.
0 Komentar