Simalungun | Menghadiri undangan rapat/rembuk tentang stunting atau pemberian makanan tambahan di wilayah Desa binaan, seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Perdagangan Serma Sutrisno mewakili Danramil 06/Perdagangan turun kewilayah untuk turut serta menghadiri rapat Harungguan Kecamatan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Balai Nagori Bandar Masilam I Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, Senin (22/11/2021).
Pada kesempatan tersebut dalam
pelaksanaan menghadiri rapat Harungguan Kecamatan ini turut serta dihadiri
oleh, Camat Bandar Masilam Dra. Sri Pramita Doormauli beserta Staf Kecamatan, mewakili
Danramil 06/Perdagangan Serma Sutrisno, Bhabinkamtibmas Bripka Sukisno, Para
Pangulu Se-Kecamatan Bandar Masilam beserta para Sekdes, Kapuskesmas dr. Anton
Lumbantobing M. Kes, KUA Kecamatan Bandar Masilam Sumesno S.Ag. beserta Staf, Para
Gamot Nagori Bandar Masilam I dan undangan Lainnya.
Dalam pealskanaan Rapat Harongguan
tersebut Babinsa Serma Sutrisno disela kegiatan mengatakan rapat tersebut
dilaksanakan guna membahsa persoalan penanganan stunting. ” Pemberian makanan
tambahan bagi ibu hamil merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk
membantu para ibu hamil agar dapat menjalani proses kehamilan dengan lancar dan
menjaga kesehatan ibu secara langsung dan memiliki nutrisi yang terpenuhi
dengan baik, seperti biskuit makanan tambahan ibu hamil hanyalah pelengkap yang
dapat dikonsumsi oleh ibu hamil secara rutin,” ujarnya.
Penentuan data stunting dikatakan Serma
Sutrisno sangat diharuskan untuk mencegah terjadi kelalaian dalam menangani
gizi buruk pada balita usia dini. ” Dengan kondisi dimana anak mengalami
gangguan pertumbuhan. Banyak orang tua tidak tahu tanda dari adanya masalah
gizi kronis pada pertumbuhan anak,” Ungkapnya.
0 Komentar