Pematang Siantar | melaksanakan pemantauan protokol kesehatan (Prokes) di tempat wisata Kebun Binatang diwilayah binaan, seperrti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Siantar Barat jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Suhendri Pratama turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan monitoring PPKM micro Level ll dan protokol kesehatan Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Taman Hewan Jalan Gunung Simanuk-manuk Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat Kota Pematang Siantar, Minggu (14/11/2021).
Target pemantauan
penegakan protokol kesehatan adalah mengigatkan dan menghimbau setiaap warga
masyarakat yang berada di Kebun Binatang Taman Hewan Siantar tetap mentaati
aturan protokol kesehatan Covid-19. Babinsa Serda Suhendri Pratama
menyampaikan, bahwa kegiatan ini sebagai upaya pengendalian penularan Covid-19
khusunya di wilayah Taman Hewan Jalan Gunung Simanuk-manuk Kelurahan Teladan
Kecamatan Siantar Barat. “Kegiatan ini sebagai upaya mengurangi resiko
penularan Covid-19 bagi para pengunjung Kebun Binatang, kata Babinsa Serda
Suhendri Pratama.
Pada kegiatan ini
pengawasan difokuskan pada pendisiplinan pemakaian masker dan menjaga jarak
fisik, Babinsa juga menyampaikan harapannya agar para warga masyarakat yang
datang ke kawasan wisata agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan. “Bagi
warga masyarakat yang sedang berlibur, saya harapkan tetap memperhatikan
protokol kesehatan Covid-19 yang sudah di tetapkan pemerintah, gunakan masker,
jaga jarak dengan pengunjung lain, dan sering-sering cuci tangan di tempat yang
sudah disediakan, ucap Babinsa Serda Suhendri Pratama.
Demi
memutus mata rantai penyebaran virus corona, Para personil Bintara Pembina Desa
turun kewilayah kermaian yang ada di kota pematang siantar untuk melaksanakan
kegiatan Gak Plin/menegur dan memberikan himbauan kepada warga yang sedang
beraktifitas di titik keramaian Taman Hewan, dalam pelaksanaan Penegakan
disiplin kesehatan tersebut bertujuan untuk percepatan pemulihan wilayah dari
Pandemi Covid-19, juga untuk memutus mata rantai penyebaran virus yang dapat
terjadi melalui interaksi masyarakat di ruang publik.
Ditempat
terpisah Komandan Koramil (Danramil) 04/Siantar
Barat Kapten Inf M Saragih menyampaikan
sebagai Komando Teritorial di wilayah selalu menginstruksikan aggotanya para
Babinsa di wilayah agar melaksanakan kegiatan Pemantauan Penegakan Disiplin
Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK). Pemantauan disiplin dilaksanakan oleh
Babinsa supaya pengunjung senantiasa menggunakan masker,menjaga jarak dan
sesering mungkin mencuci tangan sesuai dengan anjuran dari Pemerintah tentang
Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid- 19,
tutupnya.
0 Komentar