Simalungun | Ini sebagai upaya untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini belum menunjukan keadaan yang menurun, bahkan kasus positif masih saja banyak, seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Sidamanik jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka R.V. Simamora turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka untuk memutus dan mempersempit ruag gerak penyebaran Virus Corona (Covid-19) diwilayah tersebut, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Objek Wisata Air Terjun Bah Biak Sidamanik Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, Jumat (26/11/2021).
Pada kesempatan tersebut Bintara
Pembina Desa (Babinsa) Serka R.V. Simamora mengimbau pengunjung tempat Objek
Wisata Air Terjun Bah Biak Sidamanik untuk mematuhi protokol kesehatan, Babinsa
mengatakan, dirinya selaku Pembina Desa diperintahkan untuk terus memberikan
arahan dan imbauan kepada warga agar mematuhi aturan yang telah dikeluarkan
oleh pemerintah tentang protokol kesehatan dengan memakai masker bila keluar
rumah atau ketempat keramaian. “Kegiatan ini kami lakukan di tempat-tempat
keramaian seperti tempat wisata dan Pasar yang ada di wilayah Binaan,”ujar Babinsa
Serka R.V. Simamora.
Ditempat terpisah Danramil 17/Sidamanik menyebutkan
kegiatan pendisiplinan masyarakat yang dilakukan Babinsa dalam rangka mengimbau
dan mengajak masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan terkait
Covid-19. Dalam pelaksanaan di lapangan, lanjut Danramil, para Babinsa dan
aparat desa tetap melakukan pendekatan persuasif, fleksibel dan berlogika. “Kita
ingin masyarakat tumbuh kesadaran sendiri dan mempunyai peran yang sama untuk
mengatasi Covid-19,” tutupnya mengakhiri.
0 Komentar