Simalungun | Kesadaran masyarakat Desa binaan masih harus ditingkatkan dan diingatkan, Hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Babinsa di wilayah binaannya untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan Masker, seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 18/Saran Padang jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu K Saragih turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan pengawasan protokol covid-19 kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman New Normal serta menghimbau masyarakat binaan dengan menggunakan masker setiap keluar rumah,cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan membagikan masker, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Togur Kecamatan Dolok Silau Kabupaten Simalungun, Sabtu (20/11/2021).
Pada pelaskanaan kegiatan tersebut
dengan hasil yang dicapai Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid
19 di wilayah Binaan, kegiatan pembagian masker kepada warga, menurutnya Aksi
pembagian masker kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai
penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan
Terpaparnya virus Corona, dimana laju Penyebaran kasus terconfirmasi Covid-19
di Wilayah Desa binaan.
Pada kesempatan ini Babinsa Sertu K
Saragih menyampaikan “Gunakan selalu masker untuk mencegah penyebaran Covid-19,
serta selalu menerapkan hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan
protokol kesehatan 5 M Mencuci tangan Memakai Masker Menjaga jarak, Menghindari
kerumunan, Mengurangi mobilisasi di luar rumah, ujar Babinsa saat memberikan
himbauan kepada masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi anjuran Pemerintah
mengabaikan protokol kesehatan.
Ditempat terpisah Danramil juga
menjelaskan sosialisasi, himbauan serta edukasi akan Protokol Kesehatan dalam
penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan
masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk
melindungi diri dari keganasan Virus Corona, sosialisasipatuhi protap kesehatan
akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling
utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi COVID-19, tutup Danramil.
0 Komentar