Pematang Siantar | Dalam membuat masyarakat lebih memahami tentang protokol Kesehatan dan selalu menggunakan masker pada saat keluar rumah dan bepergian, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Siantar Selatan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka B Manurung turut serta melaksanakan giat Kegiatan bersama satgas PPKM dan masyarakat dan memberikan arahan agar selalu menjaga kebersihan dengan melaksanakan 3 M, supaya terhindar dari virus Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Suka Raja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar, Rabu (10/11/2021).
Pada giat tersebut Babinsa Serka B
Manurung mengungkapkan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan untuk memutus rantai
penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Koramil Sidamanik. “Kita melibatkan seluruh
elemen baik dari TNI Polri dan Pemerintah Kabupaten Asahan, Kami dari Koramil 03/Siantar
Selatan dengan melaksanakan perintah pimpinan baik itu dari bapak Presiden
dalam melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka memutus
mata rantai Covid-19, sesuai inpres Nomor 6 tahun 2020,” terang Babinsa Serka B
Manurung.
Pada giatnya mengawasi masyarakat, Babinsa
Serka B Manurung menyampaikan “Kami selalu mendukung kebijakan pemerintah guna
mempercepat penanganan Covid-19. karena yang kitahui sekarang, Covid-19 masih
menjadi pandemi di sekitar kita. Oleh karena itu kami melaksanakan razia masker
yang bertujuan untuk penegakkan pendisiplinan kepada masyarakat, ia berharap
dengan dilaksanakannya razia ini dapat menimbulkan kesadaran diri masyarakat
akan pentingnya kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang masih marak dan terus
memakan korban, semoga apa yang dilaksanakan pemerintah ini dapat menekan
jumlah korban yang terpapar Covid-19” ujarnya.
0 Komentar