Pematang Siantar | Dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) diwilayah Kota Pematang SIantar dilaksanakan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Siantar Selatan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda B Manurung turun kewilayah untuk turut serta melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka untuk menghimbau Masyarakat untuk memberikan himbauan kepada para Masyarakat agar tetap memakai masker dan mencuci tangan untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Suka Raja Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematang Siantar, Senin (22/11/2021).
Dalam kegiatan PPKM diwilayah binaan
dilakukan oleh Personel jajaran Kodim 0207/Simalungun, dalam hal ini Personil
yang tergabung dalam pelaksanaan kegiatan Gaklin Protokol Kesehatan memberikan
himbauan kepada masyarakat agar tetap memakai masker dan mencuci tangan utk
mencegah penyebaran Virus Covid 19.
Dalam hal ini Bintara Pembina Desa
(Babinsa) turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan PPKM tersebut
Babinsa dengan memberikan menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protkes
dan kemudian bagi pengendara yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan kepada
masyarakat yang berkendaraan kearah Kabupaten Simalungun dan Kota Pematang
Siantar.
Pada kesempatan itu juga Babisna Serda B
Manurung mengatakan bahwa pengendalian Covid-19 juga terus dimaksimalkan
melalui 3 T yakni testing (tes), tracing (pelacakan), dan treatment
(pengobatan). Selain itu, masyarakat melakukan 3 M memakai masker, mencuci
tangan dan menjaga jarak, ” jelasnya.
0 Komentar