Breaking News

Tingkatkan Kemampuan Apkowil, Danramil 18/SP Kodim 0207/Simalungun Berikan Materi Kepada Peserta Pendaya Gunaan Koramil Model


Simalungun  |  Pembahasan tentang sejarah pembinaan teritorial (Binter) dan perkembangannya, ancaman dan tantangan teritorial terhadap ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan Hankam, Kegiatan Binter TNI AD, Peran Binter dalam melaksanakan tugas pokok TNI AD pada Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Dalam hal ini Danramil 18/Sarang Padang jajaran Kodim 0207/Simalungun Kapten Inf Rudianto turut serta memberikan materi Netralitas TNI kepada peserta pendayagunaan Koramil Model Semester II TA. 2021, Jumat (08/10/2021).

Pada materi sejarah Binter dan perkembangannya, Danramil menjelaskan bahwa sejarah Binter berawal dari strategi militer perang gerilya yang kemudian menjadi bagian dari strategi pertahanan nasional. “Ditilik dari perkembangan sejarahnya, Binter merupakan proses institusionalisasi dari strategi militer yang menempatkan perang gerilya sebagai strategi utamanya. Proses institusionalisasi strategi perang gerilya yang sebenarnya bersifat tentatif ini, bergeser menjadi bagian permanen dari strategi pertahanan nasional sejak pengadopsian doktrin Sishanta,” jelas Danramil.

Ditambahkan oleh Danramil bahwa pengadopsian doktrin ini menempatkan Binter sebagai strategi pertahanan matra darat yang dikembangkan untuk mengantisipasi permasalahan teritorial yang terdiri dari perpaduan dinamika unsur geografi, demografi, dan kondisi sosial. “Usaha antisipasi tersebut dilakukan dengan mengembangkan konsep Binter yang diarahkan untuk memperoleh suatu kekuatan kewilayahan, di mana geografi sebagai ruang juang, demografi sebagai alat juang, dan kondisi sosial sebagai kondisi juang yang tangguh bagi penyelenggaraan pertahanan negara,” imbuhnya.

Menurutnya, Binter dapat diartikan sebagai pembinaan terhadap segenap sumber daya nasional, yang berada dalam batas wilayah geografis tertentu untuk mendukung kepentingan nasional, termasuk di dalamnya kepentingan pertahanan. “Pemberdayaan wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya adalah salah satu tugas yang diamanatkan undang-undang kepada TNI, dan tugas itu dijalankan oleh TNI Angkatan Darat bersama-sama komponen bangsa lainnya dengan metode Binter dalam bentuk kegiatan. Tugas yang dilaksanakan oleh TNI Angkatan Darat itu bersifat membantu pemerintah, sebagaimana fungsi Binter yang tertuang dalam Doktrin TNI Angkatan Darat Kartika Eka Paksi,” pungkas Danramil.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN