Simalungun | Dalam kegiatan pembahasan rancangan peraturan Gubernur Sumatra Utara tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru pemerintah daerah Kabupaten Asahan beserta unsur Muspida serta unsur masyarakat lainnya harus bersama sama melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat dan provinsi serta di dukung oleh seluruh lapisan masyarakat yang ada di Asahan agar dapat berjalan dengan efektif dan berjalan lancar. Dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Perdagangan jajaran Kodim 0207/Simalungun Kopda Gulam Habib turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Rapat tindak lanjut permasalahan tanah Jalan Tol, kegiatan tersebut yang dialskanakan bertempat di Nagori Bandar Rejo Kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungun, Jumat (29/10/2021).
Dalam pelaksanaan kegiatan Rapat tindak
lanjut permasalahan tanah Jalan Tol tersebut turut serta dihadiri oleh, Pihak
BPN Bapak Naslahuddin, Kanwil ibu Masniari, PSDA bapak Tampubolon, PT Hk Agus
waroka, PPK lahan pak Paisal, Camat ibu Sri P. Dormauli, Pangulu Bapak Sutrisno,
Babinsa Kopda Gulam Habib, Bhabinkabtibmas Iptu B. Sinaga dan Warga yang punya
tanah.
Dalam hal ini dengan turut serta
menghadiri rapat membahas tentang Permasalahan Pengadaan Tanah untuk
Pembangunan Jalan Tol tersebut, sebagai Babinsa harus tetap mendukung dan
mendampingi kegiatan pemerintah diwilayah binaan, seperti halnya pada saat ini
yang dilaksanakan kegiatan Rapat tindak lanjut permasalahan tanah Jalan Tol
yang dilaksanakan di Nagori Bandar Rejo Kecamatan Bandar Masilam tersebut,
terang Babinsa Kopda Gulam Habib.
Kegiatan rapat membahas tentang
Permasalahan Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Jalan Tol di Wilayah Kabupaten Simalungun
tersebut, pada kegiatan tersebut dalam rangka membahas pembebasan lahan Jalan
Tol di wilayah kerja Koramil 06/Perdagangan, giat berjalan lancar, tertib dan
aman.
0 Komentar