Simalungun | Untuk mencegah penyebaran covid-19 ditempat keramaian, Personel Bintara Pembina Desa anggota Koramil 16/Pane Tonga jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Hendri Turnip turun kewilayah binaan untuk melaksanakan giat Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terhadap masyarakat yang belanja di tempat keramaian dengan menghimbau masyarakat supaya menjaga jarak memakai masker dan mencuci tangan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Simantin Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, Senin (11/10/2021).
Kegiatan operasi yustisi dan edukasi
gerakan 3 M oleh anggota Koramil 16/Pane Tonga ini difokuskan di tempat
keramaian menyasar para pedagang dan para pengunjung pasar tradisional tersebut
Kegiatan transaksi ekonomi merupakan wilayah yang rawan karena kemungkinan
terjadinya interaksi sosial antar warga dari berbagai wilayah berkumpul dengan memungkinkan
resiko penyebaran Covid-19.
Untuk mengurangi resiko tersebut hanya
dengan cara disiplin melaksanakan gerakan 3 M yaitu menjaga jarak, menggunakan
masker dan sesering meungkin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau
menggunakan hand sanitizer
“Kegiatan himbauan dan operasi yustisi
penegakan protokol kesehatan ini terus akan kami lakukan, mengingat KLB pandemi
covid 19 di Nagori Simantin Kecamatan Panei belum berakhir, kami senantiasa
himbau kepada warga untuk terus waspada, jaga kesehatan dan patuhi protokol
kesehatan”, kata Babinsa Serda Hendri Turnip.
0 Komentar