Tanjung Balai | Operasi dalam rangka kegiatan PPKM Skala Micro diwilayah Kota Tanjung Balai dilakukan oleh Personel jajaran Kodim 0208/Asahan, dalam hal ini Personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Pulau Buaya jajaran Kodim 0208/Asahan Koptu M. Harahap dan Praka Fadli Siagian bersama dengan Personel Polres Tanjung Balai, Satlantas Polres Tanjung Balai, Satpol PP Tanjung Balai dan BPBD Tanjung Balai turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dalam rangka dengan minghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan pemerintah dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta membagikan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Jenderal Sudirman KM 7 dan Pajak Suprapto Kota Tanjung Balai Kota Tanjung Balai, Selasa (26/10/2021).
Kegiatan Ops Pengendalian PPKM tersebut
Babinsa Koptu
M Harahap dengan melaksanakan
memberikan menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi protkes dan kemudian bagi
pengendara yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan tersebut, dalam pelaksanaan
kegiatan ini bahwa pengendalian Covid-19 juga terus dimaksimalkan melalui 3 T
yakni testing (tes), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan). Selain
itu, masyarakat melakukan 5 M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,
” jelasnya.
Lebih lanjut Babinsa Koptu
M Harahap mengungkapkan bahwa dengan melaksanakan
kegiatan penyekatan di Batu 7 dan pemberian masker di pajak Suprapto penegakan
protokol kesehatan dengan memberikan himbauan kepada Masyarakat yang
melintas agar selalu melaksanakan
Protokol Kesehatan yaitu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak guna
pencegahan penyebaran Covid 19. Kegiatan penyekatan menghimbau pendisiplinan masyarakat untuk
mematuhi protokol kesehatan sampai saat ini berjalan dalam keadaan aman dan
lancar.
0 Komentar