Simalungun | Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19), Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 20/Sindar Raya jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Saipul Bahri turut serta melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan dalam Selama Menuju New Normal Virus Covid-19 dengan menghimbau masyarakat Agar menggunakan Masker guna Memutus mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Sindar Raya Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun, Selasa (19/10/2021).
Pada kesempatan tersebut disela-sela
kegiatan Gakplin tersebut Babinsa Serda Saipul Bahri mengungkapkan dalam setiap
kegiatan selalu bekerja sama dalam melaksanakan himbauan kepada masyarakat dan
terlebih khususnya para pengendara Speda Motor dan Mobil Angkutan Umum, dalam
rangka pelaksanaan penerapan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
”Himbauan yang disampaikan Babinsa masih adanya para Pengendara yang tidak
menggunakan masker baik itu pengendara Sepeda Motor dan Angkutan Umum, mereka
menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker,” ucap Babinsa Serda Saipul
Bahri.
Lebih lanjut Babinsa Serda Saipul Bahri menambahkan
bahwa kita selaku Tim Satgas civid 19 kepedulian yang tinggi kepada masyarakat
selalu trus menerus mengingatkan bahwa kita harus terus tetap tingkatkan
kewaspada yang terlebih khususnya masyarakat kecamatan dengan cara yang
dilaksanakan dengan humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan
dirinya sendiri dan keluarganya,” ucapnya.
Serda Saipul Bahri menjelaskan bahwa kita melaksanakan himbauan
kepada warga masyarakat yang Pengendara yang tidak menggunakan masker baik itu
pengendara Sepeda Motor dan Angkutan Umum harus tetap melaksankan protokoler
kesehatan yang berlaku, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta
memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan
memakai masker dan mematuhi Physical Distancing/Jaga Jarak untuk memutus
Penyebaran Covid-19 diwilayah tersebut.
0 Komentar