Simalungun | Penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dilakukan untuk menyadarkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan, terlebih dalam hal pemakaian masker, pada kesempatan ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 19/Negeri Dolok jajaran Kodim 0207/Simalungun Pelda Sugianto dan Sertu T,Masrijal turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan penegakandisiplin protokol kesehatan menghimbau warga masyarakat diwilayah binaan, dalam rangka agar mematuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan, jaga jarak dan memakai masker agar terhindar dari penyebaran virus Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Tani Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun, Senin (04/10/2021).
Dalam rangka memberikan sosilaisasi dan
menghimbau warga masyarakat yang tidak memakai masker, agar selalu mematuhi
protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan, jaga jarak dan memakai masker,
agar terhindar penyebaran virus Covid-19 diwlayah binaan tersebut Babinsa Pelda
Sugianto mengungkapkan dengan mengedukasi pentingnya pakai masker kepada
masyarakat karena masker penting untuk menjaga kesehatan, karena masker dapat
melindungi dari polusi maupun penularan penyakit melalui saluran pernapasan. Di
masa pandemi Covid-19 ini, penggunaan masker wajib bagi semua orang sesuai
instruksi pemerintah.
Lebih lanjut Babinsa Pelda Sugianto mengatakan
dengan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan diwilayah dalam rangka Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang menjadi sasarannya adalah tempat
keramaian. Kegiatan ini dititik beratkan pada Pengawasan Protokol Kesehatan dan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro.
0 Komentar