Simalungun | Untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 diwilayah binaan serta Masyarakat tetap disiplin Protokol Kesehatan, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Sidamanik jajaran Kodim 0207/Simalungun Pelda Parito, Serda Agus Susanto dan Serda Syaiful Anwar turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegasan Disiplin Protokol Kesehatan, dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah tersebut, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Depan Kantor Bank BRI tepatnya di Pekan Selasa Manikmaraja Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, Senin (13/09/2021).
Dalam hal ini Babinsa dengan menghimbau
kepada para pengunjung pekan Sidamanik agar tetap melaksanakan protokol
kesehatan dengan cara, menggunakan masker dan rajin mencuci tangan dan jaga
jarak untuk memutus mata rantai Covid-19. Babinsa mengingatkan Kepada warga
terutama warga yang ingin ke Bank jangan berkerumun, harus tetap mematuhi
protokol kesehatan dengan cara selalu memakai Masker bila bepergian dan rajin
mencuci tangan serta menjaga jarak di keramaian supaya terputusnya mata rantai
Covid-19.
Disamping itu juga para Babinsa menghimbau
kepada para pedagang dan pembeli disekitaran Pasar Sidamanik tersebut agar
tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker dan rajin
mencuci tangan dan menjaga jarak untuk memutus mata rantai Covid-19, pasar
merupakan salah satu tempat yang harus diwaspadai karena setiap hari selalu
ramai dikunjungi masyarakat sehingga sangat berpotensi terhadap penyebaran
Covid-19.
Para pengunjung pasar dan pedagang harus
dihimbau secara terus menerus dan berulang-ulang agar selalu mematuhi protokol
kesehatan. “Kami akan terus melakukan himbauan kepada seluruh pedagang maupun
pengunjung pasar agar melaksanakan 5M, yaitu memakai masker, mencuci tangan,
menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah”,
pungkas Pelda Parito.
0 Komentar