Pematang Siantar | Operasi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level lll diwilayah Kota Pematang Siantar-Kabupaten Simalungun dilaksanakan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 19/Negeri Dolok jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Ermadi dan rekannya turun kewilayah Pematang Siantar untuk turut serta melaksanakan kegiatan Pos Penyekatan PPKM Level lll dalam rangka untuk menghimbau Masyarakat untuk tidak memasuki Kota Pematang Siantar, dalam rangka penanganan Covid-19 di Wilayah Kota Pematang Siantar, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Titik Penyekatan Jalan Patimura Tamrin Warung Kopi OH 5 Kota Pematang Siantar, Selasa (28/09/2021).
Dalam kegiatan PPKM diwilayah binaan
dilakukan oleh Personel jajaran Kodim 0207/Simalungun, dalam hal ini Personil
yang tergabung dalam pelaksanaan Pos Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level lll tersebut terdiri dari, Kodim 0207 : 3
orang, PM : 1 orang, Yonif 126 : 1 orang, Polres Pematang Siantar : 4 orang,
Dishub : 2 orang.
Dalam hal ini Bintara Pembina Desa
(Babinsa) Serda Ermadi turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan
kegiatan penjagaan di Posko Pengedalian PPKM Level lll, dalam kegiatan PPKM
Level lll tersebut Babinsa dengan memberikan menghimbau kepada masyarakat agar
mematuhi protkes dan kemudian bagi pengendara yang tidak mematuhi Protokol
Kesehatan tersebut di Pos Pengalihan akan dialihkan kendaraan kearah Kabupaten
Simalungun.
Pada kesempatan itu juga Babisna Serda
Ermadi mengatakan bahwa pengendalian Covid-19 juga terus dimaksimalkan melalui
3 T yakni testing (tes), tracing (pelacakan), dan treatment (pengobatan).
Selain itu, masyarakat melakukan 3 M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga
jarak, ” jelasnya.
0 Komentar