Simalungun | Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 diwilayah Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun, dalam kesempatan ini Posko Pengendalian Kabupaten Simalungun dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 15/Sidamanik jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Rusindra bersama dengan Personel Polsek dan Polres turut serta melaksanakan kegiatan Ops Pos Penyekatan PPKM Skala Micro dengan Level lll Penanganan Covid-19 Melaksanakan PAM pengalihan arus di Pos Apil Simpang Rambung Merah Jalan Besar Siantar-Medan, Senin (27/09/2021).
Pada kesempatan tersebut Babinsa juga
mengingatkan kepada Masyarakat untuk selalu memakai masker sering cuci tangan
dan menghindari kerumunan guna memutus mata rantai Covid-19, dalam pelaksanaan
kegiatan Penyekatan tersebut yang dengan melaksanakan PPKM Level Ill dalam
rangka untuk memutus mata rantai penyebaran COvid-19 diwilayah Kota Pematang
Siantar.
Dalam pelaksanan penyekatan PPKM Level lll
TNI-Polri tersebut, Babinsa Serda Rusindra mengungkapkan pada pelaksanaan
kegiatan tersebut kami bersama dengan dinas terkait mengajak dan menghimbau
masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah di tetapkan.
Lebih lanjut Babinsa Serda Rusindra menyampaikan,
kegiatan penyekatan PPKM Level lll dan Level lV ini bentuk ketat dan pengawasan
yang sangat patuh dan paham dalam yang berkendaraan yang tidak mematuhi
protokol kesehatan di pos penyekatan, akan di beri tindakan berputar balik, dengan
tetap menerapkan pola hidup sehat, kita bisa tekankan agar penyebaran Covid-19
dan semoga pendemi Virus Covid-19 hilang di negri kita ini, terangnya.
0 Komentar