Simalungun | Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Virus Covid-19 diwilayah Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun, dalam kesempatan ini Posko Pengendalian Kabupaten Simalungun dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Serbelawan jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Armansyah dan Serda Bambang bersama dengan Personel Polsek dan Polres turut serta melaksanakan kegiatan Ops Pos Penyekatan PPKM Skala Micro dengan Level lll Penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Simalungun, dalam pelaksanaan kegiatan Penyekatan tersebut yang dilaksanakan Perbatasan Kabupaten Simalungun-Pematang Siantar dan melaksanakan PPKM Level IV Di Simpang Dolok Merangir Kabupaten Simalungun, Kamis (02/09/2021).
Dalam pelaksanan penyekatan PPKM Level lll
dan Level lV TNI-Polri tersebut, Babinsa Sertu Armansyah mengungkapkan pada
pelaksanaan kegiatan tersebut kami bersama dengan dinas terkait mengajak dan
menghimbau masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah di
tetapkan.
Lebih lanjut Babinsa Sertu Armansyah menyampaikan,
kegiatan penyekatan PPKM Level lll dan Level lV ini bentuk ketat dan pengawasan
yang sangat patuh dan paham dalam yang berkendaraan yang tidak mematuhi
protokol kesehatan di pos penyekatan, akan di beri tindakan berputar balik, dengan
tetap menerapkan pola hidup sehat, kita bisa tekankan agar penyebaran Covid-19
dan semoga pendemi Virus Covid-19 hilang di negri kita ini, terangnya.
Pos Penyekatan PPKM Level lll Perbatasan
Kabupaten Simalungun-Pematang Siantar dan melaksanakan PPKM Level IV Di Simpang
Dolok Merangir Kabupaten Simalungun dengan menghimbau Masyarakat untuk tidak
memasuki Kota Pematang Siantar.
0 Komentar