Breaking News

Dalam Rangka Sosialisasi P4GN Turut Serta Diahdiri Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun


Simalungun  |  Penyebaran informasi dan edukasi P4GN melalui talkshow terhadap Aparat Desa, Bidan Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa & kelompok masyarakat lainnya untuk mewujudkan Desa Bersinar (Bersih dari Narkotika)   dengan mengkolaborasikan kegiatan ini dengan program baru yang ada di Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan, Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) diharapkan menjadi strategi yang tepat dalam mengatasi permasalahan penyalahgunaan narkotika khususnya di kabupaten Simalungun, seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Pasar Baru jajaran Kodim 0207/Simalungun Pelda Sucipto turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Radiktif lainnya yang diselenggarakan oleh Organisasi Pemuda Mitra Kamtibmas (PMK) Simalungun, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Balai Pertemuaan Nagori Sei Mangkei  Kec Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Senin (20/09/2021).

Pada pelaksnaaan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Radiktif lainnya yang diselenggarakan oleh Organisasi Pemuda Mitra Kamtibmas (PMK) Simalungun tersebut serta dihadiri oleh, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara bapak Saut B.Purba SE, Kepala BNN Kotamadya P.Siantar bapak  dr Ungku Harianja, Ketua Pemuda Mitra Kamtibmas(PMK) Simalungun bapak Turi Harianto, Sekcam Bosar Maligas Bapak Bincar Sirait, Pangulu nagori Sei Mangkei bapak Jumarno, Pangulu nagori Tembaan bapak Yusman Damanik, Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Aipda H Sinaga, Seluruh gamot nagori Sei Mangkei dan Warga masyarakat nagori Sei Mangkei dan nagori Timbaan.

Pada kesempatan tersebut Babinsa Pelda Sucipto memberikan penekanan Berdasarkan Permendagri No. 12 Th. 2019  tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika, Inpres Presiden No. 6 Th. 2018 dan Perda Kab Pelalawan No. 12 Th. 2017 Tentang Pencegahan & Penanggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika & zat adiktif lainnya berharap peran serta seluruh elemen masyarakat bersama aparatur desa, Bidan Desa, Bhabinkamtibmas,babinsa untuk lebih aktif  dan peduli dalam mendukung program ini, sinegritas antara Aparatur Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa & kelompok masyarakat lainnya dengan terus meningkatkan koordinasi ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten Pelalawan  menjadi pondasi untuk sukses nya program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) melalui penyebaran informasi & edukasi P4GN di seluruh Kecamatan, Kelurahan/Desa yang ada di Kabupaten Simalungun, terangnya.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN