Tanjung Balai | Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Binaan serta sebagai upaya keberlanjutan untuk mengugah peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Disiplin Protokol Kesehatan, seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Datuk Bandar jajaran Kodim 0208/Asahan Koptu Ruswandy turun kewilayah binaan untuk melaksanakan pengawasan protokol Covid-19 kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun, menjaga jarak dan membagikan masker, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Haji M. Nur Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Jumat (20/08/2021).
Pada kesempatan tersebut Babinsa Koptu
Ruswandy mengatakan Kesadaran masyarakat masih harus ditingkatkan dan
diingatkan, hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Babinsa di wilayah
binaannya untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan Masker,
menurutnya Aksi pembagian masker kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata
rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan
Terpaparnya virus Corona, dimana laju Penyebaran kasus terconfirmasi Covid-19
di Wilayah yang masih tinggi. “Gunakan selalu masker untuk mencegah penyebaran
Covid-19, serta selalu menerapkan hidup bersih dan sehat dengan selalu
menerapkan protokol kesehatan 5 M Mencuci tangan Memakai Masker Menjaga jarak,
Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilisasi di luar rumah), dengan memberikan
himbauan kepada masyarakat yang kedapatan tidak mematuhi anjuran Pemerintah
mengabaikan protokol kesehatan, ujar Koptu Ruswandy.
Ditempat terpisah Danramil juga menjelaskan sosialisasi, himbauan serta edukasi
akan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai
upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi
Covid-19, sebagai upaya untuk melindungi diri dari keganasan Virus Corona,
Sosialisasipatuhi protap kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan
masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa
pandemi COVID-19, tutup Danramil.
0 Komentar