Pematang Siantar | Pendirian Pos Penyekatan yang ada di wilayah Pematang Siantar ini fungsinya sama dengan pos yang ada di wilayah-wilayah yang lainnya yaitu penyekatan wilayah antar Kota yakni sebagai cek poin dan pos pantau pergerakan warga serta pusat layanan informasi tentang PPKM Skala Micro Level lV, dengan melakukan interaksi dan komunikasi kepada warga guna mewujudkan keharmonisan dan kekompakan bersama masyarakat di wilayah binaannya. Dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 12/Sidamanik jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka Gunawan dan Praka Erikson Sijabat turun kewilayah untuk turut serta melaksanakan PPKM dan pengendalian PPKM LEVEL 4 dengan masyarakat, kegiatan tersebut yang dilaskanakan bertempat di Pos Penyekatan Perbatasan Kabupaten Karo-Kabupaten Simalungun di Nagori Silimakuta Barat, Sabtu (21/08/2021).
Pada kesempatan tersebut Babinsa Serka
Gunawan menghimbau masyarakat masalah protkes pentingnya memakai masker,
menjaga jarak dan selalu mencuci tangan untuk memutus mata rantai penyebaran
virus covid 19 di Kota Madya Pematang Siantar. dengan komposisi Personil diantaranya
adalah, TNI : 2 orang, POLRI : 1 orang, MEDIS : 2 orang dan POL PP : Nihil.
Pada pelaskanaan kegiatan Ops PPKM dan pengendalian PPKM LEVEL 4 dengan masyarakat tersebut, berharap
kepada Satgas Covid -19 untuk
meningkatkan kesadaran
masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan, seperti menjaga jarak, mencuci
tangan, menggunakan masker dan menghindari kerumunan serta mengurangi aktivitas di luar rumah,
selanjutnya perketat penyekatan di Pos Pos PPKM level 4 yang telah ada",
karena saat peninjauan tersebut Dandim masih menemukan masyarakat yang belum
menyadari sepenuhnya untuk mematuhi Prokes seperti tidak menggunakan Masker dan
belum menjaga jarak serta masih adanya upaya dari masyarakat yang mencoba
menerobos pos penyekatan dalam kota Pematang siantar.
0 Komentar