Breaking News

Rutin Gelar Ops Yustisi PPKM Mikro Tegakan Prokes Dilakukan Personil Jajaran Kodim 0208/Asahan Diwilayah


Tanjung Balai  |   Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Binaan, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Datuk Bandar jajaran Kodim 0208/Asahan Serka I.K Siahaan turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan pengawasan protokol covid-19 kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah,cuci tangan pakai sabun,  menjaga jarak dan membagikan masker, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Haji M. Nur Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Sabtu (07/08/2021).

Pada kesempatan tersebut Babinsa Serka I.K Siahaan mengungkapkan dengan melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan terhadap masyarakat yang berada di luar rumah supaya mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara, Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, Menjauhi kerumunan dan Membatasi Mobilitas, diharapkan warga masyarakat dapat terhindar dari virus Covid 19 dan memahami serta mengerti adanya penyebaran virus Covid-19, dengan cara protokol kesehatan penularan virus Corona dapat di hindari.

Lebih lanjut Babsna Serka I.K Siahaan mengatakan, “Kegiatan ops yustisi Penegakan Prokes dengan memberlakukan PPKM dilakukan bersama tiga pilar, sasaran kepada warga pengguna jalan yang melanggar Prokes, hal itu untuk mencegah perkembangan virus Corona di wilayah Kota Tanjung Balai, masih banyak warga yang belum mengikuti aturan Pemerintah dalam hal protokol kesehatan, diutarakan, pada hari ini Tiga Pilar Kalideres menjaring 15 orang pelanggar tidak memakai masker dengan rincian 13 orang pelanggar diberikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum, dan 2 orang pelanggar lainnya diberikan sanksi, ungkapnya.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN