Pematang Siantar | Dalam rangka memberantas penularan virus corona atau covid-19 dan menegakkan ketertiban protokol kesehatan, maka dari itu Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 01/Siantar Utara jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka HRP Sihombing turut serta mendukung kegiatan Polres Pematangsiantar dalam rangka Penyekatan Kontijensi Operasi Aman Nusa II untuk penanganan penanggulangan penyebaran penularan Covid-19 bagi masyarakat yang akan keluar/masuk wilayah Kota Pematang Siantar, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Perbatasan Jalan Medan-Siantar Kota Pematang Siantar, Selasa (10/08/2021).
Dalam menggelar razia masker dan
kendaraan yang melintas di Jalan raya Jalan Medan Siantar tersebut, saat
ditemui dalam kegiatan tersebut, Babinsa Serka HRP Sihombing menyampaikan bahwa
razia yang dilaksanakan selain untuk meningkatkan penegakan ketertiban dan
disiplin kepada warga masyarakat yang melintas menggunakan kendaraan bermotor,
mobil untuk menertibkan aturan kewajiban penggunaan masker untuk memberantas
penularan virus Covid-19.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh personel
TNI-Polri dilakukan terhadap pengguna roda empat dan roda dua, serta kewajiban
penggunaan masker tanpa terkecuali bagi seluruh pengendara atau orang yang akan
melintas. “Dengan adanya razia penegakan dan penertiban yang digelar secara
terus menerus, serta dapat memberantas penularan virus corona atau covid-19
yang semakin bertambah,” pungkas Serka HRP Sihombing.
0 Komentar