Simalungun | Operasi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diwilayah Kota Pematang Siantar-Kabupaten Simalungun dilaksanakan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Serbelawan jajaran Kodim 0207/Simalungun Dpp Kapten Inf Totok Ragil bersama dengan Serda M. Anshari dan rekannnya turun kewilayah untuk turut serta melaksanakan kegiatan Pos Penyekatan PPKM Level 4 dalam rangka untuk menghimbau Masyarakat untuk tidak memasuki Kota Pematang Siantar, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Simpang Rm. Panorama Jalan Ahmad Yani Kota Pematang Siantar, Sabtu (21/08/2021).
Dalam kegiatan PPKM diwilayah binaan
dilakukan oleh Personel jajaran Kodim 0207/Simalungun, dalam hal ini Personil
yang tergabung dalam pelaksanaan Pos Penyekatan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tersebut terdiri dari, Kodim 0207 : 5 orang,
PM : 2 orang, Yonif 126 : 2 orang, Polres Pematang Siantar : 4orang, Dishub : 4
orang dengan jumlah : 17 orang dalam 1 Pos.
Dalam hal ini Bintara Pembina Desa
(Babinsa) turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan
penjagaan di Posko Pengedalian PPKM Level 4, dalam kegiatan PPKM Level 4
tersebut Babinsa dengan memberikan menghimbau kepada masyarakat agar mematuhi
protkes dan kemudian bagi pengendara yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan
tersebut di Pos Pengalihan akan dialihkan kendaraan kea rah Jalan Parluasan Kota
Pematangsiantar.
Pada kesempatan itu juga Babisna Serda
M. Anshari mengatakan bahwa pengendalian Covid-19 juga terus dimaksimalkan
melalui 3 T yakni testing (tes), tracing (pelacakan), dan treatment
(pengobatan). Selain itu, masyarakat melakukan 3 M memakai masker, mencuci
tangan dan menjaga jarak, ” jelasnya.
0 Komentar