Simalungun | Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19, petugas gabungan menggelar operasi yustisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes). dalam rangka pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro. Seperti halnya yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Serbalawan jajaran Kodim 0207/Simalungun turun kewilayah untuk melaksanakan kegiatan Pos Penyekatan dalam rangka Pelaksanaan PPKM Level lV dalam rangka penanganan virus corona (Covid-19) diwilayah Kabupaten Simalungun, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Pos Penyekatan Perbatasan Kabupaten Simalungun-Pematang Siantar dan melaksanakan PPKM Level IV di Simpang Dolok Merangir Kabupaten Simalungun, Minggu (22/08/2021).
Kegiatan Penyekatan Perbatasan Kabupaten
Simalungun-Pematan Siantar Kodim 0207/Simalungun dalam rangka kegiatan Ops PPKM
Level lV tersebut yang dilaksanakan bertempat di Simpang Dolok Merangir
Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, pada pelaskanaan kegiatan
Operasional yustisi, dilaksanakan puluhan personel gabungan TNI / POLRI, POL
PP, Dishub, dan Pemerintah Kabupaten SImalungun, selain itu petugas juga
memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin protokol kesehatan
dan mematuhi 5M (Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, Menghindari
kerumunan dan Mengurangi mobilitas), untuk mencegah penyebaran virus Covid 19.
PPKM mikro merupakan tindak lanjut dari
Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Nomor 03 Tahun 2021. Tentang
pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro, dan lembentukan
posko penanganan corona virus disease 2019. di tingkat desa untuk pengendalian
penyebaran virus Covid 19. Dalam aturan PPKM mikro, terdapat penegasan mengenai
posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. Seluruh kelurahan atau
desa dalam suatu Kabupaten atau kota, yang memberlakukan PPKM mikro wajib
menerapkan pembatasan yang ditetapkan pemerintah guna menekan angka kasus
Covid-19 yang masih tinggi. “Menghadapi program PPKM Mikro, akan mengawal dan
mengupayakan beberapa program untuk mengendalikan laju penyebaran Covid-19.
Pembentukan posko PPKM mikro, tujuannya untuk monitoring persebaran Covid-19 di
setiap RT RW.
0 Komentar