Pematang Siantar | Personel Posko Pengendalian PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level-lV pada Pos Penyekatan PPKM Level lV di Jalan Ahmad Yani Depan Rumah Makan Panorama Pematang Siantar dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Siantar Selatan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Samson Friono dan rekannya telah melaksanakan Himbauan dan Sosialisasi kepada para pedagang, pembeli maupun kepada para penumpang dan pengemudi kendaraan bermotor agar supaya tetap mematuhi anjuran pemerintah tentang Protokol Kesehatan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan guna untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19, kegiatan personel Pos Penyekatan PPKM Level lV tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Ahmad Yani Depan Rumah Makan Panorama Kota Pematang Siantar, Selasa (31/08/2021).
Dengan melakukan interaksi dan
komunikasi kepada warga guna mewujudkan keharmonisan dan kekompakan bersama
masyarakat di wilayah binaannya. Para Babinsa melaksanakan kegiatan personel
Pos Penyekatan PPKM Level lV tersebut secara Persuasif dengan tujuannya agar
masyarakat tepat sasaran tentang anjuran pemerintah untuk menerapkan
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Seperti dilakukan oleh Bintara Pembina
Desa yang menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar lebih disiplin menerapkan
protokol kesehatan di masa New Normal dan PPKM skala mikro, untuk memutus mata
rantai penyebaran Covid-19. “Kegiatan Posko Pengendalian PPKM (Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level-lV Jalan Ahmad Yani Depan Rumah Makan
Panorama Pematang Siantar, pada masa ini sangat diharapkan kesadaran dan peran
serta seluruh masyarakat untuk turut andil membantu Pemerintah memberantas
Covid-19.
0 Komentar