Simalungun | Penyebaran virus corona atau Covid-19 ini belum mereda, Penegakan disiplin protokol kesehatan pun harus lebih ditingkatkan dalam penerapan di tengah-tengah masyarakat kususnya di pasar Tiga Runggu, menyikapi hal tersebut Personel Bintara Pembina Desa (Babisna) Koramil 13/Tiga Runggu jajaran Kodim 0207/Simalungun Koptu Susandri Pratama turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan diwilayah binaan khusunya di pasar tradisionla tiga runggu, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kelurahan Haranggaol Kecamatan Haranggaol Horisan Kabupaten Simalungun, Selasa (03/08/2021).
Pada kesempatan tersebut Babinsa Koptu
Susandri Pratama mengungkapkan untuk menyikapi situasi tersebut, pemerintah bersinergi
dengan seluruh aparat pemerintahan desa untuk menegakkan disiplin protokol
kesehatan agar penularan Covid-19 bisa diputus mata rantainya. Sehingga tidak
terjadi lagi peningkatan terhadap penyebaran virus ini. Untuk membantu
pemerintah dalam penanganan Covid-19, Babinsa Koptu Susandri Pratama yang ada
di wilayah binaan aktif melaksanakan kegiatan imbauan dan sosialisasi disiplin
protokol kesehatan. Dengan harapan dapat menciptakan kondisi masyarakat yang
patuh dan sadar melaksanakan aturan dalam penerapan protokol kesehatan.
Babinsa Koptu Susandri Pratama yang
bertugas melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan di Pasar sekaligus
sosialisasi 5M (Memakai masker, Mencuci tangan,Menjaga jarak, Menghindari
kerumunan dan Mengurangi mobilitas) serta menyampaikan kepada pengunjung pasar
untuk menggunakan alat pelindung diri dalam masa pandemi Covid-19 ini. “Tolong
maskernya dipakai dan jangan lepas masker jika berada di luar rumah. Supaya
proses penularan virus corona tidak terjadi,” jelas Koptu Susandri Pratama.
0 Komentar