Pematang Siantar | Sosialisasi ini berikan pemahaman kepada warga agar melayani konsumen secara Take a way dan tidak menerima pelayanan makan ditempat guna menghindari kerumunan yang bisa meningkatkan penyebaran Corona Virus Disease 2019, seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 10/Balimbingan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka Amsal Tobing dan rekan Babinsanya turun kewilayah untuk turut serta melaksanakan kegiatan Pos Penyekatan PPKM Level 4 dan menghimbau Masyarakat untuk tidak memasuki Kota Pematang Siantar, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di depan Bank BRI Jalan Merdeka Kota Pematang Siantar, Selasa (24/08/2021).
Pada pelaksanaan kegiatan Pos Penyekatan
PPKM Level 4 dan menghimbau Masyarakat untuk tidak memasuki Kota Pematang Siantar,
dalam hal ini personel gabungan tersebut terdiri dari Personel Jajaran Kodim
0207/Simalungun : 4 orang, PM : 1 orang, Yonif 126/KC : 2 orang, Polisi : 5
orang, Dishub : 5 orang. Dpp : Letda Inf Sucipto.
Dengan melaksanakan sosialisasi dan
edukasi PPKM Darurat sesuai surat edaran walikota Pematang Siantar kepada
pelaku usaha di wilayah Kota Pematang Siantar untuk di tutup pelayanan. Pelibatan
personel jajaran Kodim 0207/Simalungun, kegiatan yang di laksanakan adalah
mensosialisasikan surat edaran walikota Pematang Siantar kepada warga
Masyarakat Kota Pematang Siantar. Kegiatan ini diharapkan mampu menggugah
kesadaran warga masyarakat terhadap Penerapan Protokol Kesehatan dalam mencegah
Covid-19,menerapkan disiplin Protokol kesehatan dengan 5M selama pandemi
Covid-19, yaitu dengan memakai masker, cici tangan sehabis melaksanakan
aktivitas, jaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
0 Komentar