Asahan | Melihat dan merasakan apa yang di kerjakan warga masyarakat desa binaan tersebut menyampaikan kegiatan tambahan untuk kebutuhan sehari-hari dengan hasil 15 ribu S/D 25 ribu, upaya yang di lakukan mendata dan menyampaikan kepada pemerintah desa Agar ibu tersebut layak menerima bantuan, dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 15/Bandar Pulau jajaran Kodim 0208/Asahan Serda Zulkifli Hutapea di dampingi oleh bapak Andi Hariadi (Kadus 1) turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) serta Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan diwililayah binaan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Dusun 1 Desa Perkebunan Aek Naga Kecamatan Rahuning Kabupaten Asahan, Sabtu (28/08/2021).
Operasi Terpadu Penegakan disiplin
Protokol Kesehatan covid-19 tersebut di gelar menindak lanjuti surat edaran
Bupati Asahan tentang adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
di masa pandemi covid-19 di wilayah Kabupaten Asahan di mana jumlah masyarakat
yang terpapar covid-19 masih begitu tinggi. Dalam pelaksanaan Komsos tersebut
Babinsa Serda Zulkifli Hutapea selalu menghimbau kepada warga yang melanggar
protokol kesehatan agar selalu menggunakan masker bila berada di luar rumah,
menjaga jarak bila berada di kerumunan dan rajin mencuci tangan setelah dari
luar rumah, seperti halnya yang dilaksanakan di Rumah Ibu Kamira umur 58 tahun.
Lebih lanjut Babinsa Serda Zulkifli
Hutapea menyampaikan, “Kita berharap warga agar selalu mematuhi protokol
kesehatan yang telah di berlakukan sehingga dengan operasi terpadu ini bisa
memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Asahan dan bagi warga
yang kedapatan tidak menggunakan masker kita akan berikan masker serta
mengingatkan kepada mereka untuk selalu mematuhi protokol kesehatan” jelas
Babinsa Serda Zulkifli Hutapea.
Satgas Operasi penegakan disiplin
protokol kesehatan Covid-19 yang di selenggarakan Koramil bersama aparat
pemerintahan desa juga menghimbau agar warga yang berada di kecamatan Siantar
Marihat tidak bepergian ke luar daerah, bila mempunyai kepentingan untuk keluar
maka harus selalu mematuhi prokes Covid-19 yang berlaku.
0 Komentar