Simalungun | Dengan melaksanakan Patroli wilayah serta himbauan sosialisasi kepada masyarakat dalam rangka Pelaksanaan Disiplin Protokol kesehatan agar mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan untuk mencegah dan memutus mata rantai Penyebaran COVID - 19 di wilayah binaanya, seperti yang dilakukan oleh Personel bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 20/Sindar Raya jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka A B Togatorop turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan cara menghimbau Masyarakat diwilayah binaan agar selalu Menggunakan Masker, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Marubun Siboras Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun, Minggu (01/08/2021).
Dengan melaksanakan kegiatan Gaplin
protokol Kesehatan kepada warga binaan agar mematuhi protokol Kesehatan guna memutus
mata rantai penyebaran Covid-19, dalam kesempatannya Babinsa Serka A B
Togatorop menghimbau dan mengingatkan warga binaannya untuk patuhi aturan
pemerintah tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan dengan cara, Memakai
Masker, Menjaga Jarak, Cuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, Memakai
Handsanitaizer dan selalu meningkatkan Pola hidup sehat, ungkap Babinsa Serka A
B Togatorop.
Lebih lanjut Babinsa Serka A B Togatorop
menjelaskan Faktor yang menyebabkan penularan Covid - 19 adalah pada saat
Masyarakat abai terhadap protokol kesehatan. Abai terhadap protokol itu
dampaknya bisa terjadi penularan, contoh kecilnya saja kita sudah melakuakan
pengecekan ke warung warung yang menyediakan sarana Cuci tangan akan tetapi
sabun dan airnya tidak ada lagi. Sarana itu hanya terkesan sarat saja agar
mereka bisa berjualan dan tidak di tegur Satgas Covid-19, terang Bainsa Serka A
B Togatorop.
0 Komentar