Pematang Siantar | Saat ini Kota Pematangsiantar menjadi salah satu kota yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Menyusul peraturan tersebut, TNI-Polri melakukan supporting sistem dengan membantu pelaksanaan penyekatan di beberapa titik jalan utama menuju Kota Pematangsiantar.
Untuk memastikan program tersebut
berjalan dengan aman dan lancar, Danrem 022/PT Kolonel Inf Parlindungan
Hutagalung, S.A.P., di Dampingi Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Rolly
Souhoka dan yang lainnya turun langsung ke lokasi penyekatan di Kota
Pematangsiantar. "Kedatangan saya ingin memastikan personil di pos
penyekatan Kota Pematangsiantar melaksanakan tugas dengan baik, dalam menekan
mobilitas masyarakat di tengah penerapan PPKM Level 4," jelas Danrem.
Danrem 022/PT Kolonel Inf Parlindungan
Hutagalung mengungkapkan, dibentuknya pos penyekatan ini sangat efektif dalam
melakukan monitoring terhadap kendaraan yang keluar/masuk wilayah dalam menekan
laju penyebaran pandemi Covid-19.
Tambah Danrem, dengan adanya pos-pos
penyekatan PPKM level 4 ini, ia berharap penyebaran Covid 19 dapat
dikendalikan, sehingga status Kota Pematangsiantar yang semula Level 4 akan
turun menjadi level 3, bahkan seluruh Kota Siantar bebas dari Zona Merah.
Hal ini dapat terwujud jika seluruh
stakeholder terkait saling bahu membahu, bekerjasama dalam mengatasi masalah
serta diperlukan juga kerjasama dan dukungan dari seluruh masyarakat. "Sehingga
dengan harapan, pandemi Covid 19 di Kota Pematangsiantar dapat teratasi dengan
cepat," ujar Danrem.
0 Komentar