Simalungun | Dalam rangka untuk menghindari penyebaran virus corona (Covid-19) diwilayah binaan salah satunya ditempat wisata Danau Toba, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 11/Parapat jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka PH Manurung turun kewilayah binaan untuk melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat pendatang tentang pencegahan penyebaran virus Covid 19 dengan cara melaksanakan 5 M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Pantai Pasenggrahan Parapat Kecamatan Girsang Sirpangan Bolon Kabupaten Simalungun, Kamis (22/07/2021).
Dengan melaksanakan kegiatan penegakan
disiplin protokol kesehatan secara mandiri di tempat wisata Danau Toba, dalam
kesempatan tersebut Babinsa Serka PH Manurung mengungkapkan untuk sasaran
pendisiplinan protokol kesehatan ditempat keramaian salah satunya tempat wisata
Danau Toba, sebagai Babinsa di wilayah tersebut bahwa tempat keramaian yang
menjadi prioritas dalam penerapan Protokol kesehatan, kita mensosialisasikan
kepada masyarakat untuk wajib menggunakan masker dan rajin cuci tangan dan
mengajak mereka yang mau berbelanja atau pengunjung dan rumah makan untuk tetap
mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai
penyebaran virus COVID-19, terang Babinsa Serka PH Manurung.
Terakhir Babinsa terang Babinsa Serka PH
Manurung juga menambahkan bahwa kegiatan yang telah dilaksanakannya bersama tim
tersebut intinya adalah membangkit kesadaran masyarakat agar bersama-sama ikut
mendukung dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran wabah covid 19
khususnya wilayah Koramil 11/Parapat. “Patuhuilah aturan protokol kesehatan
yang telah diterapkan seperti memakai masker dan rajin mencuci tangan serta
budayakan pola hidup bersih dan sehat semoga wabah covid 19 yang melanda saat
ini bisa segera berakhir,” tutup Babinsa Serka PH Manurung.
0 Komentar