Simalungun | Pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat terus dilakukan, hal ini sebagai upaya untuk mencegah serta menekan angka penyebaran Covid-19. Dalam hal ini kali ini Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Serbalawan jajaran Kodim 0207/Simalungun Peltu L. Barus dan Peltu M. Marpaung bersama jajaran Polsek Serbalawan melaksanakan kegiatan PPKM di pos penyekatan sekaligus dalam rangka hari Raya Idul Adha, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Lintas Siantar-Tebing Tinggi Simpang Dolok Merangir Kecamatan Dolok Batunanggar Kabupaten Simalungun, Kamis (22/07/2021).
Dalam kesempatan tersebut pada
pelaksanaan kegiatan PPKM di pos penyekatan sekaligus dalam rangka hari Raya
Idul Adha tersebut turut serta dihadiri oleh, Kanit Binmas Polsek Serbelawan
Ipda SL. Lumbanraja beserta anggota, Kanit Lantas Polres Simalungun Ipda
Arwansyah beserta anggota, Babinsa Koramil 05/Serbelawan Peltu L. Barus dan
Peltu M. Marpaung.
Kali ini Pos penyekatan PPKM Darurat di Jalan
Lintas Siantar-Tebing Tinggi Simpang Dolok Merangir yang terpantau sedang
melakukan penyeleksian warga yang datang dari arah DSiantar Ke Tebing kemudian
akan masuk ke wilayah Kota Pematang Siantar (Kabupaten Simalungun), para
personil Kodim 0207/Simalungun pimpinan Peltu L. Barus Babinsa Koramil 05/Serbalawan
bersama aparatur terkait lainnya terus bersiaga.
Selanjutnya Danramil ditempat terpisah mengatakan
bahwa kegiatan PPKM Darurat ini akan terus dilaksanakan oleh personil gabungan
sampai dengan waktu yang telah di tentukan pemerintah pusat dalam hal ini
Kemendagri. “Kita lakukan penyekatan PPKM Darurat ini merupakan perintah dari
Komando Atas yang mana hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya implementasi
pelaksanaan peraturan Kemendagri tahun 2021, yang mana di tujukan untuk
mencegah serta menekan angka penyebaran dan positif Covid-19”,kata Danramil.
0 Komentar