Breaking News

Memberikan Pemahaman New Normal Kepada Masyarakat Dilakukan Oleh Personel Jajaran Kodim 0208/Asahan


Tanjung Balai  |  Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro dikeluarkan pemerintah pusat sejak 9 Februari 2021 lalu. Pembatasan diarahkan pada skop yang lebih spesifik, yakni di tingkat Kelurahan, Desa, hingga RT/RW. Menyikapi hal tersebut Personel Bintar Pembina Desa (Babinsa) Koramil 17/Datuk Bandar jajaran Kodim 0208/Asahan Serka I.K Siahaan turun kewilayah binaan untuk melaksanakan Pengawasan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat dengan memberikan pemahaman New Normal yaitu menggunakan masker setiap keluar rumah, cuci tangan pakai sabun,  menjaga jarak dan membagikan masker, kegiatan tersebut yang dialskanakan bertempat di Lingkungan IV Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai, Selasa (27/07/2021).

Pada pelaksanakan kegiatan tersebut adapun tujuan dari giat tersebut guna untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Binaan. Hal ini dikatakan menindak lanjuti kebijakan pemerintah tentang PPKM Mikro tersebut, Babinsa melaksanakan memberikan himbauan dan sosialisasi tentang penegakan Protkes.

Dalam kesempatan tersebut Serka I.K Siahaan menuturkan, kami terus mengimbau masyarakat akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan dan kami akan berbuat semaksimal mungkin untuk menekan penyebaran COVID-19, untuk penanganan Covid-19 diperlukan sinergi atau kerjasama semua pihak sampai tingkat paling bawah atau tingkat desa, peran posko ini harus dioptimalkan terutama untuk melayani pengaduan dari masyarakat agar mempermudah mereka mendapatkan penanganan serta informasi terkait virus corona ini dan selalu berkoordinasi dengan Bidan Desa. Yang terpenting adalah edukasi dan pencegahannya, kata Babinsa.

Kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan ini yakni pendekatan berbasis mikro untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan di desa binaan Wilayah Lingkungan IV Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar, tutupnya.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN