Simalungun | Putus mata rantai penyebaran covid-19 diwilayah binaan, Personel Bintara Pembina Desa anggota Koramil 07/Pasar Baru jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka Agus M Saragih memberikan teguran terhadap warga tidak mentaati protokol kesehatan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Mayang Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Senin (05/07/2021).
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut melihat
warga yang tidak mengenakan masker, Babinsa Serka agus langsung menghampiri dan menegur dengan simpati,
sekaligus mengingatkan betapa pentingnya pengunan masker untuk perlindungan
diri guna mencegah virus Corona.
Agus
mengakui tingkat kedisiplinan penggunaan masker oleh warga mulai sudah baik. Meski pun ada satu dua yang
ditemukan belum, dengan berbagai alasan. Sebagai pelaksana tugas lapangan, kata
Agus mereka hanya mengingatkan atau
menegur. “ingat kata Ibu “ pakai masker,jaga jarak dan cuci tangan dengan air
sabun “ seperti ikaln di TV itu lo buk, sambil bercanda tetapi serius.
Saat melaksanakan sambang di Desa binaan
tak sengaja menemukan warga yang tidak menggunakan masker, kami berikan edukasi
tentang protokol kesehatan dan kami juga menyampaikan Perbup No. 20 Tahun 2020
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam
pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 kemudian kami berikan
teguran lisan dan menyampaikan untuk tidak mengulanginya lagi, ucap Praka Mhd
Andi Hadli.
Kami tidak main-main dengan covid-19 ini,
setiap kegiatan sudah kami ingatkan, setiap kami sambang selalu kami sampaikan
himbauan untuk mengikuti protokol kesehatan, ini merupakan upaya untuk mencegah
penyebaran covid-19, ucap Babinsa Praka Mhd Andi Hadli.
Ibu erni salah satu warga mengucapkan terimakasih
kepada bapak babinsa yang mau mengingatkan teman kami agar mematuhi prokes agar
terhindar dari virus corona ujar.
0 Komentar