Simalungun | Agar warga masyarakat menyadari akan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan terutama yang beraktifitas di luar rumah guna memutus penyebaran wabah covid-19. Personel Bintara Pembina Desa Koramil 13/Tiga Runggu jajaran Kodim 0208/Asahan Sertu P. Tondang turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dalam rangka untuk memutus penyebaran virus corona diwilayah binaan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Purba Kecamatan Haranggaol Horison Kabupaten Simalungun, Sabtu (24/07/2021).
Dalam melaksanakan Penegakan Disiplin
Protokol Kesehatan Covid-19 diwilayah binaan dengan memberikan himbauan,
peringatan maupun arahan kepada masyarakat diantaranya pengguna jalan raya
terutama yang belum mematuhi pelaksanaan protokol kesehatan covid-19
diantaranya penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun,
sekaligus membagikan masker bagi yang belum memakai masker.
Pada kesempatan tersebut Sertu P.
Tondang mengungkapkan, kegiatan penegakan kedisiplinan terhadap protokol
kesehatan tersebut untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya di
wilayah binaan Koramil 13/Tiga Runggu. “Kami bersama instansi terkait tidak
pernah henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol
kesehatan terutama tentang penggunaan masker,” tandasnya.
Pada kesempatan ini masyarakat yang
kedapatan tidak menggunakan masker diberi sanksi tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian
Covid-19 yang telah ditetapkan oleh Pemda. Namun, untuk ke depan bagi
masyarakat yang masih kedapatan tidak menggunakan masker akan ditindak tegas
berupa sanksi sosial membersihkan sarana umum, terang Sertu P. Tondang.
0 Komentar