Simalungun | Agar
masyarakat menyambut baik penegakkan disiplin Protokol kesehatan, Babinsa
Koramil 19/Nagori Dolok jajaran Kodim 0207/Simalungun, Serda Jubni melaksanakan
kegiatan gaplin protokol kesehatan, menghimbau warga masyarakat agar mematuhi
protokol kesehatan dengan cara cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker guna
mencegah penyebaran virus covid 19. Kegiatan tersebut yang dilaksanakan berlokasi
di Nagori Dolok Marawa, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sabtu (05/06/2021).
Tiga pilar hari ini dalam giat ops
yustisi menerjunkan, personil gabungan termasuk Serda Jubni . Babinsa saat di
konfirmasi awak media mengatakan, “Kegiatan ops yustisi Penegakan Prokes dengan
memberlakukan PPKM dilakukan bersama tiga pilar, sasaran kepada warga pengguna
jalan yang melanggar Prokes, hal itu untuk mencegah perkembangan virus Corona
di wilayah Kabupaten Simalungun. “Masih banyak warga yang belum mengikuti
aturan Pemerintah dalam hal protokol kesehatan, diutarakan, pada hari ini Tiga
Pilar Asahan menjaring 15 orang pelanggar tidak memakai masker dengan rincian
13 orang pelanggar diberikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum, dan 2
orang pelanggar lainnya diberikan sanksi administrasi (Denda)," ungkap
Babinsa.
Menurutnya, adanya ops yustisi PPKM,
diharapkan warga masyarakat dapat terhindar dari virus Covid 19 dan memahami
serta mengerti adanya penyebaran virus Covid-19, dengan cara protokol kesehatan
penularan virus Corona dapat di hindari. “Kesempatan ini saya juga memberikan
pencerahan tentang protokol kesehatan, tetap memakai masker jika keluar rumah,
hindari kerumunan jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan
air mengalir”, tutup Serda Jubni.
0 Komentar