Breaking News

Warga Yang Melanggar Protkes Langsung Ditegur Oleh Personel jajaran Kodim 0207/Simalungun



Simalungun  |  Agar masyarakat menyambut baik penegakkan disiplin Protokol kesehatan, Babinsa Koramil 19/Nagori Dolok jajaran Kodim 0207/Simalungun, Serda Jubni melaksanakan kegiatan gaplin protokol kesehatan, menghimbau warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dengan cara cuci tangan, jaga jarak dan memakai masker guna mencegah penyebaran virus covid 19. Kegiatan tersebut yang dilaksanakan berlokasi di Nagori Dolok Marawa, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sabtu (05/06/2021).

Tiga pilar hari ini dalam giat ops yustisi menerjunkan, personil gabungan termasuk Serda Jubni . Babinsa saat di konfirmasi awak media mengatakan, “Kegiatan ops yustisi Penegakan Prokes dengan memberlakukan PPKM dilakukan bersama tiga pilar, sasaran kepada warga pengguna jalan yang melanggar Prokes, hal itu untuk mencegah perkembangan virus Corona di wilayah Kabupaten Simalungun. “Masih banyak warga yang belum mengikuti aturan Pemerintah dalam hal protokol kesehatan, diutarakan, pada hari ini Tiga Pilar Asahan menjaring 15 orang pelanggar tidak memakai masker dengan rincian 13 orang pelanggar diberikan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum, dan 2 orang pelanggar lainnya diberikan sanksi administrasi (Denda)," ungkap Babinsa.

Menurutnya, adanya ops yustisi PPKM, diharapkan warga masyarakat dapat terhindar dari virus Covid 19 dan memahami serta mengerti adanya penyebaran virus Covid-19, dengan cara protokol kesehatan penularan virus Corona dapat di hindari. “Kesempatan ini saya juga memberikan pencerahan tentang protokol kesehatan, tetap memakai masker jika keluar rumah, hindari kerumunan jaga jarak dan rajin mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir”, tutup Serda Jubni.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN