Simalungun |
Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, Personil Bintara Pembina
Desa (Babinsa) Koramil 14/Raya jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Darlijon
Purba turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin
Protokol Kesehatan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat supaya tetap gunakan
masker dan jangan pada saat mengantri, kegiatan tersebut yang dilaksanakan
bertempat di depan Bank BRI Kelurahan Sondi Raya Kecamatan Raya Kabupaten
Simalungun, Senin (14/06/2021).
Babinsa menjelaskan “Mengingat banyak
warga melakukan transaksi penyetoran maupun penarikan dana, sehingga dikhawatirkan
mengabaikan protokol kesehatan,” ujar Babinsa Sertu Darlijon Purba. Kegiatan
ini dilaksanakan untuk untuk memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19) di
Kabupaten Simalungun. Hal ini juga dilakukan para Babinsa sesuai perintah
Komandan Koramil (Danramil) kepada jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa )
untuk selalu bersemangat dan tanpa mengeluh bergabung dengan Tim Gugus Tugas
Covid-19 melaksanakan penegakan protokol kesehatan pandemi Covid-19.
Danramil mengatakan, para Babinsa harus
kerja bahu membahu di wilayah binaan terkait penggunaan masker, mengingat
banyak banyak melakukan aktifitas di luar rumah semenjak berlakunya adaptasi
kebiasan baru. “Fasilitas umum biasanya akan digunakan oleh warga untuk
beraktifitas, sehingga sangat rentan untuk penyebaran Covid-19,” ungkap Babinsa
Sertu Darlijon Purba. Selain sebagai bentuk edukasi protokol kesehatan bagi
para nasabah bank, Kapten Inf Ngatari menambahkan, dengan melakukan kegiatan
ini sekaligus mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Simalungun tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan
pengendalian Covid-19 yang telah berlaku.
0 Komentar