Breaking News

Tepatnya Ditempat Keramaian Personel Jajaran kodim 0207/Simalungun Laksanakan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan



Simalungun  |  Untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, Personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 14/Raya jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Darlijon Purba turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat supaya tetap gunakan masker dan jangan pada saat mengantri, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di depan Bank BRI Kelurahan Sondi Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Senin (14/06/2021).

Babinsa menjelaskan “Mengingat banyak warga melakukan transaksi penyetoran maupun penarikan dana, sehingga dikhawatirkan mengabaikan protokol kesehatan,” ujar Babinsa Sertu Darlijon Purba. Kegiatan ini dilaksanakan untuk untuk memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Simalungun. Hal ini juga dilakukan para Babinsa sesuai perintah Komandan Koramil (Danramil) kepada jajaran Bintara Pembina Desa (Babinsa ) untuk selalu bersemangat dan tanpa mengeluh bergabung dengan Tim Gugus Tugas Covid-19 melaksanakan penegakan protokol kesehatan pandemi Covid-19.

Danramil mengatakan, para Babinsa harus kerja bahu membahu di wilayah binaan terkait penggunaan masker, mengingat banyak banyak melakukan aktifitas di luar rumah semenjak berlakunya adaptasi kebiasan baru. “Fasilitas umum biasanya akan digunakan oleh warga untuk beraktifitas, sehingga sangat rentan untuk penyebaran Covid-19,” ungkap Babinsa Sertu Darlijon Purba. Selain sebagai bentuk edukasi protokol kesehatan bagi para nasabah bank, Kapten Inf Ngatari menambahkan, dengan melakukan kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Simalungun tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang telah berlaku.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN