Simalungun | Guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 sebagai bentuk upaya membantu Pemerintah dalam menegakkan disiplin bagi masyarakat sekitarnya, maka Bintara Pembina Desa Koramil 18/Saran Padang jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Agusti Damanik turut serta melaksanakan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan berlokasi di Nagori Silaumerawan Kecamatan Saran Padang Kabupaten Simalungun, Kamis (17/06/2021).
Pada kesempatan tersebut, Babinsa Serda
Agusti Damanik menyampaikan, kegiatan sambang dan penyampaian himbauan yang
dilakukan ini bertujuan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang telah
ditetapkan oleh pemerintah serta agar masyarakat disiplin menerapkan pola hidup
yang sehat dalam kehidupan sehari-hari agar terhindar dari virus covid-19.
Kemudian tambahnya bahwa Ia mengajak dan menghimbau warganya dengan menggunakan
papan peraga himbauan prokes agar berkomitmen untuk selalu menerapkan 3M, yaitu
menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Lebih lanjut Serda Agusti Damanik menyampaikan,
“Harapan kami masyarakat dapat menerapkan pola hidup sehat dan mempraktikkannya
dalam kehidupan sehari-hari serta menerima apa yang sudah ditetapkan oleh
pemerintah dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 agar kita
bersama-sama bisa terhindar dan memutus mata rantai penyebaran virus corona, masyarakat
pun menyambut baik kegiatan aparatur Pemerintah TNI-AD Dalam menegakkan
disiplin Protokol kesehatan, tutup Babinsa Serda Agusti Damanik.
0 Komentar