Simalungun |
Dalam mendisiplinkan warga masyarakat setempat, Personil Bintara Pembina
Desa (Babinsa) Koramil 05/Serbalawan jajaran Kodim 0207/Simalungun Peltu M.
Marpaung beserta 7 orang anggota turun kewilayah binaan untuk melaksanakan
kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan/PPKM Skala Micro dan menghimbau
kepada masyarakat/warga agar selalu mematuhi protokol lesehan di luar rumah
baik di dalam rumah diwilayah binaan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan
bertempat di Nagori wilayah binaannya masing masing, tepatnya di Kabupaten
Simalungun, Rabu (09/06/2021).
Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan kebijakan pemerintah dalam
upaya memutus penularan Covid-19. Koramil 05/Serbelawan mengutus Babinsa
Babinsa Peltu M. Marpaung beserta 7 anggota lainnya dalam melaksanakan giat
Protokol Kesehatan guna menghimbau kepada masyarakat agar dalam melakukan
aktivitas sehari-hari supaya tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk selalu
menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak serta
menghindari kerumunan guna untuk mencegah penyebaran penularan Covid-19.
Babinsa
Babinsa Peltu M. Marpaung mengatakan, “Setiap hari kita lakukan himbauan
protokol kesehatan terutama dalam menerapkan 5M, memakai masker, mencuci
tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas dan memberi
masker gratis”, katanya. “Hal ini sebagai upaya memutus rantai penularan
Covid-19 khusunya di wilayah Kabupaten Simalungun ”, ujar Babinsa lagi.
Ia
menambahkan, “Para Babinsa bersama unsur terkait dikerahkan ke
fasilitas-fasilitas umum guna menyampaikan himbauan dan edukasi protokol
kesehatan kepada warga”, ungkapnya. Pada kesempatan itu Babinsa Serka Sihombing
juga menyampaikan himbauannya agar warga disiplin menjalankan protokol
kesehatan. “Saya harapkan warga tetap disiplin dalam menerapkan protokol
kesehatan Covid-19 agar terhindar dari penularan Covid -19”, pungkas Babinsa.
0 Komentar