Simalungun | Meminimalisir penyebaran Virus Corona (Covid-19) diwilayah
desa binaan, Personil BIntara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Serbalawan
jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu M. Andre beserta 9 orang Anggota turun
kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin
Protokol Kesehatan dan PPKM Skala Micro dan menghimbau kepada masyarakat/warga
agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan di luar rumah baik di dalam rumah,
kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori wilayah binaannya
masing masing tepatnya di Kabupaten Simalungun, Minggu (06/06/2021).
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) merupakan kebijakan pemerintah dalam upaya memutus penularan
Covid-19. Koramil 05/Serbelawan mengutus Babinsa Sertu M. Andre beserta 9
anggota lainnya dalam melaksanakan giat Protokol Kesehatan guna menghimbau
kepada masyarakat agar dalam melakukan aktivitas sehari-hari supaya tetap
mematuhi anjuran pemerintah untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan
dengan sabun dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan guna untuk mencegah
penyebaran penularan Covid-19.
Babinsa Sertu M. Andre mengatakan,
“Setiap hari kita lakukan himbauan protokol kesehatan terutama dalam menerapkan
5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan
mengurangi mobilitas dan memberi masker gratis”, katanya. “Hal ini sebagai
upaya memutus rantai penularan Covid-19 khusunya di wilayah Kabupaten
Simalungun ”, ujar Babinsa lagi.
Ia menambahkan, “Para Babinsa bersama
unsur terkait dikerahkan ke fasilitas-fasilitas umum guna menyampaikan himbauan
dan edukasi protokol kesehatan kepada warga”, ungkapnya. Pada kesempatan itu
Babinsa Serka Sihombing juga menyampaikan himbauannya agar warga disiplin
menjalankan protokol kesehatan. “Saya harapkan warga tetap disiplin dalam menerapkan
protokol kesehatan Covid-19 agar terhindar dari penularan Covid -19”, pungkas
Babinsa Sertu M. Andre.
0 Komentar