Simalungun | Dalam rangka untuk mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah binaan, Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 05/Serbelawan jajaran Kodim 0207/Simalungun Pelda M. Marpaung Serbalawan beserta 3 orang Anggota dan Jajaran Forkopimca Serbalawan melaksanakan kegiatan opersi yustisi di jln merdeka Serbalawan dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan/memberikan himbauan kepada Masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan bila berpergian keluar rumah selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan sesering mungkin mencuci tangan guna mencegah penyebaran penularan virus Corona Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di wilayah Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun, Selasa (29/06/2021).
Dalam hal ini pada kesempatan tersebut
Babinsa Pelda M. Marpaung mengungkapkan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan
untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 diwilayah Serbelawan
kabupaten Simalungun. Kegiatan operasi Yustisi dilaksanakan di sepanjang jalan
merdeka serbelawan oleh Babinsa dan
forkopimda Serbelawan . Dengan mensosialisasikan dan menindak pelanggar protkes,
terang Pelda M. Marpaung.
Lebih lanjut Pelda M. Marpaung mengungkapkan
“Kami akan menegur dan mengingatkan kepada para pengendara atau masyarakat dan
memberikan edukasi dan sosialisasi protokol kesehatan kepada para pelanggar, kegiatan
ini kita laksankan berturut-turut sejak rapat koordinasi pencegahan Covid-19, ucap
Pelda M. Marpaung.
0 Komentar