Simalungun | Dalam
rangka untuk mencegah dan memutus mata rantai Virus Corona (Covid-19), Personel
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Pasar Baru jajaran Kodim
0207/Simalungun Serka M Saragih memberikan teguran terhadap warga tidak
mentaati protokol kesehatan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di
Nagori Mayang Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Sabtu (05/06/2021).
Pelaksanaan kegiatan tersebut melihat
warga yang tidak mengenakan masker, Babinsa Serka agus langsung menghampiri dan menegur dengan simpati,
sekaligus mengingatkan betapa pentingnya pengunan masker untuk perlindungan diri
guna mencegah virus Corona, tingkat kedisiplinan penggunaan masker oleh warga
mulai sudah baik. Meski pun ada satu dua
yang ditemukan belum, dengan berbagai alasan. Sebagai pelaksana tugas lapangan,
kata Agus mereka hanya mengingatkan atau
menegur. “ingat kata Ibu “ pakai masker,jaga jarak dan cuci tangan dengan air
sabun “ seperti ikaln di TV itu lo buk, sambil bercanda tetapi serius.
Dalam melaksanakan sambang di Desa
binaan tak sengaja menemukan warga yang tidak menggunakan masker, kami berikan
edukasi tentang protokol kesehatan dan kami juga menyampaikan Perbup No. 20
Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 kemudian kami
berikan teguran lisan dan menyampaikan untuk tidak mengulanginya lagi, ucap Serka
M Saragih.
Kami tidak main-main dengan covid-19
ini, setiap kegiatan sudah kami ingatkan, setiap kami sambang selalu kami
sampaikan himbauan untuk mengikuti protokol kesehatan, ini merupakan upaya
untuk mencegah penyebaran covid-19, ucap Babinsa Serka M Saragih.
0 Komentar