Simalungun | Dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Corona diwilayah binaan, Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) anggota Koramil 13/Tiga Runggu jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Ricki Sitorus Bersama anggota Polsek Tiga Runggu turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Gakplin Protokol Kesehatan Covid-19, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Hinalang Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun, Selasa (29/06/2021).
Dalam hal ini Operasi yustisi protokol
kesehatan dilakukan secara gabungan dari Polsek Tiga runggu dan Anggota Koramil 13/Tiga runggu Kabupaten simalungun di di nagori Hinalang.
Kecamatan Purba Kabupaten Simalungun.
Pada kesempatan tersebut Serda Ricki
Sitorus mengatakan, pelaksanaan operasi
yustisi dilaksanakan dengan metode stationer dan hunting system dan
mengedepankan pola persuasif humanis. “Hal ini bertujuan menggugah kesadaran
warga untuk mematuhi protokol kesehatan diantaranya wajib memakai masker,
mencuci tangan dan menjaga jarak aman,” ungkapnya.
Dalam operasi yustisi prokes gabungan
tersebut, terlihat Kapolsek Tigarunggu bersama anggota Koramil 13/Tiga Runggu
menghentikan setiap pengendara roda 2 atau roda 4 melintas di jalan Nagori
Hinalang Kecamatan Purba yang terdapat
melanggar protokol kesehatan.
Untuk warga yang tidak menggunakan
masker, langsung saja diberikan sanksi teguran tertulis serta di suruh beli
masker. “Semoga dengan langkah ini benar-benar dapat efektif menekan laju
penyebaran covid-19 khususnya di Kecamatan Purba Kabupaten simalungun,” pungkasnya.
0 Komentar