Simalungun |
Dalam rangka mendisiplinkan para pedagang dan pembeli selalu mematuhi
protokol kesehatan, dalam hal ini Personel Bintara Pembina Desa Koramil 06/Padang
Selatan jajaran Kodim 0207/Simalungun, Pratu Christson Purba turun kewilayah
binaan untuk melaksanakan kegiatan penegakan disiplin Protokol kesehatan,
kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Pajak Baru Kelurahan
Perdagangan III Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Jumat (28/05/2021).
Dikesempatan sambang tersebut, Babinsa
Pratu Christson Purba menyampaikan pesan kamtibmas agar selalu waspada di
sekitar area pasar guna antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
Babinsa mengatakan, dengan diberlakukannya New Normal dan PSBB di Kabupaten
Simalungun diperpanjang dan masa transisi, diimbau agar tetap memperhatikan
protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan
selalu mencuci tangan. "Imbauan tersebut dilaksanakan guna memutus mata
rantai Covid-19," ujarnya.
Pratu Christson Purba meminta warga dan
pedagang untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai
penyebaran COVID-19. "Kita tekankan kepada warga, agar selalu disiplin
menerapkan Protokol Kesehatan," kata Babinsa. Menurutnya, pihak Babinsa
setiap hari akan turun mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi
tempat-tempat keramaian agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan. "Anggota
akan terus melakukan patroli secara berkala ke pasar tradisional, pusat
perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya, dengan tujuan memutus mata rantai
penyebaran covid - 19," tandas Babinsa.
0 Komentar