Asahan
| Menjaga agar warga tetap steril
dari wabah Virus Corona atau Covid-19 secara berkala, Babinsa Koramil-13/Buntu
Pane jajaran Kodim 0208/Asahan, Serda M. Sagala melaksanakan kegiatan
Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan.Guna memutuskan mata rantai penyebaran
Virus Covid-19 sebagai bentuk upaya membantu Pemerintah dalam menegak kan
disiplin bagi masyarakat sekitarnya. Lokasi giat tersebut bertempat di Jalan
Imam Bonjol, Kelurahan Tebing Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sabtu (22/05/2021).
Babinsa Serda M. Sagala mengatakan, kegiatan
semacam ini rutin kita lakukan baik pagi, siang maupun malam demi penegakan
protokol kesehatan. Sebab kunci untuk memutus mata rantai Covid-19 adalah
dengan menerapakan protokol kesehatan”, jelas Babinsa. ”Terbukti dengan kita
adakan oprasi yustisi masih saja ada warga masyarakat yang tidak mengunakan
masker di brikan sanksi, teguran. Saya berharap, pemberian sanksi dan teguran
yang dilakukan dapat memberi pelajaran ke masyarakat terkait masalah kesehatan
di masa pandemi Covid-19,” lanjutnya.
Serda M. Sagala menyampaikan,
“Penindakan yang kami lakukan tujuannya tentu agar masyarakat yang melanggar
mendapatkan efek jera, sehingga kedepannya kami berharap mereka dapat lebih
mematuhi protokol kesehatan,” tutupnya. Masyarakat pun menyambut baik kegiatan
aparatur Pemerintah TNI-AD Dalam menegakkan disiplin Protokol kesehatan.
0 Komentar