Simalungun | Agar pedagang dan pembeli selalu mematuhi protokol kesehatan dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, dalam hal ini Personil BIntara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Perdagangan jajaran Kodim 0207/Simalungun, Serda Sutikno turun kewilayah binaan untuk turut serta melaksanakan kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan di Pajak Baru, kegiatan tersebut yang dilaksanakan berlkasi tepatnya di Kelurahan Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Kamis (27/05/2021).
Dikesempatan sambang tersebut, Babinsa
Serda Sutikno menyampaikan pesan kamtibmas agar selalu waspada di sekitar area
pasar guna antisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan. Babinsa mengatakan,
dengan diberlakukannya New Normal dan PSBB di Kabupaten Asahan diperpanjang dan
masa transisi, diimbau agar tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti
pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan dan selalu mencuci tangan.
"Imbauan tersebut dilaksanakan guna memutus mata rantai Covid-19,"
ujarnya.
Serda Sutikno juga meminta warga dan
pedagang untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan, guna memutus mata rantai
penyebaran COVID-19. "Kita tekankan kepada warga, agar selalu disiplin
menerapkan Protokol Kesehatan," kata Babinsa. Menurutnya, pihak Babinsa
setiap hari akan turun mengimbau kepada masyarakat yang mengunjungi
tempat-tempat keramaian agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan. "Anggota
akan terus melakukan patroli secara berkala ke pasar tradisional, pusat
perbelanjaan dan fasilitas umum lainnya, dengan tujuan memutus mata rantai
penyebaran covid - 19," tandas Babinsa.
0 Komentar